End-User License Agreement (EULA)

Perjanjian Lisensi Pengguna Akhir untuk semua perangkat lunak dari PT Citius Solusi Indonesia.

Perjanjian Lisensi Pengguna Akhir ("EULA") ini merupakan perjanjian hukum yang mengikat antara Anda (baik sebagai individu maupun sebagai entitas tunggal, selanjutnya disebut "Anda" atau "Pengguna") dan PT Citius Solusi Indonesia (selanjutnya disebut "Perusahaan", "kami", atau "kita") untuk produk perangkat lunak yang menyertai EULA ini, termasuk perangkat lunak komputer, media terkait, materi cetak, dan dokumentasi "online" atau elektronik (selanjutnya disebut "Perangkat Lunak").

Dengan menginstal, menyalin, atau menggunakan Perangkat Lunak, Anda setuju untuk terikat oleh syarat dan ketentuan EULA ini. Jika Anda tidak menyetujui persyaratan EULA ini, jangan menginstal atau menggunakan Perangkat Lunak.

1. Pemberian Lisensi

Berdasarkan kepatuhan Anda terhadap semua syarat dan ketentuan EULA ini, Perusahaan dengan ini memberikan Anda lisensi yang bersifat non-eksklusif, tidak dapat dipindahtangankan, tidak dapat disublisensikan, dan terbatas untuk menginstal dan menggunakan satu salinan Perangkat Lunak pada satu perangkat yang Anda miliki atau kontrol, semata-mata untuk tujuan pribadi atau bisnis internal Anda.

2. Batasan Penggunaan

Anda setuju untuk tidak, dan tidak akan mengizinkan orang lain untuk:

3. Hak Kekayaan Intelektual

Anda mengakui dan setuju bahwa Perangkat Lunak dan semua hak cipta, paten, rahasia dagang, merek dagang, dan hak kekayaan intelektual lainnya yang terkait dengannya adalah dan akan tetap menjadi milik eksklusif Perusahaan dan pemberi lisensinya. EULA ini tidak memberikan Anda hak kepemilikan apa pun atas Perangkat Lunak, melainkan hanya lisensi terbatas untuk menggunakan Perangkat Lunak sesuai dengan ketentuan EULA ini.

4. Pengakhiran Perjanjian

EULA ini berlaku efektif sejak Anda menginstal Perangkat Lunak dan akan terus berlaku hingga diakhiri. Lisensi Anda untuk menggunakan Perangkat Lunak akan berakhir secara otomatis tanpa pemberitahuan dari Perusahaan jika Anda gagal mematuhi salah satu ketentuan dalam EULA ini. Setelah pengakhiran, Anda harus segera berhenti menggunakan Perangkat Lunak dan menghancurkan semua salinan Perangkat Lunak, baik penuh maupun sebagian, yang ada dalam kepemilikan atau kendali Anda.

5. Penafian Jaminan (Disclaimer of Warranties)

PERANGKAT LUNAK INI DISEDIAKAN "SEBAGAIMANA ADANYA" ("AS IS") DAN "SEBAGAIMANA TERSEDIA" ("AS AVAILABLE"), TANPA JAMINAN DALAM BENTUK APA PUN. SEJAUH YANG DIIZINKAN OLEH HUKUM YANG BERLAKU, PERUSAHAAN SECARA TEGAS MENAFIKAN SEMUA JAMINAN, BAIK TERSURAT, TERSIRAT, MAUPUN MENURUT UNDANG-UNDANG, TERMASUK NAMUN TIDAK TERBATAS PADA JAMINAN KELAYAKAN UNTUK DIPERDAGANGKAN, KESESUAIAN UNTUK TUJUAN TERTENTU, DAN KETIADAAN PELANGGARAN HAK KEPEMILIKAN.

6. Batasan Tanggung Jawab (Limitation of Liability)

DALAM KEADAAN APA PUN, PERUSAHAAN ATAU PEMASOKNYA TIDAK AKAN BERTANGGUNG JAWAB ATAS KERUSAKAN KHUSUS, INSIDENTAL, TIDAK LANGSUNG, ATAU KONSEKUENSIAL APA PUN (TERMASUK, NAMUN TIDAK TERBATAS PADA, KERUSAKAN AKIBAT KEHILANGAN KEUNTUNGAN BISNIS, GANGGUAN BISNIS, KEHILANGAN INFORMASI BISNIS, ATAU KERUGIAN FINANSIAL LAINNYA) YANG TIMBUL DARI PENGGUNAAN ATAU KETIDAKMAMPUAN MENGGUNAKAN PERANGKAT LUNAK, BAHKAN JIKA PERUSAHAAN TELAH DIBERITAHU TENTANG KEMUNGKINAN KERUSAKAN TERSEBUT.

7. Hukum yang Mengatur

EULA ini akan diatur oleh dan ditafsirkan sesuai dengan hukum yang berlaku di Republik Indonesia, tanpa memperhatikan pertentangan prinsip-prinsip hukum. Setiap sengketa yang timbul dari atau sehubungan dengan EULA ini akan tunduk pada yurisdiksi eksklusif pengadilan di Jakarta.

8. Ketentuan Umum

Jika ada ketentuan dalam EULA ini yang dianggap tidak sah atau tidak dapat dilaksanakan, ketentuan tersebut akan ditegakkan sejauh mungkin, dan ketentuan lainnya akan tetap berlaku sepenuhnya. EULA ini merupakan keseluruhan perjanjian antara Anda dan Perusahaan terkait Perangkat Lunak dan menggantikan semua komunikasi, proposal, atau perjanjian sebelumnya, baik lisan maupun tulisan.